Senin, 18 November 2013
Curhatan lelaki tentang wanita berjilbab saat ini yang katanya muslimah
Ini adalah unek-unek saya yang banyak dikecewakan oleh performa para muslimah yang nampak di depan kedua biji mata saya sehari-hari. Di tengah kegembiraan banyak orang yang melihat kerudung pada saat ini menjadi trending fashion banyak muslimah, saya sebenarnya gemas, kecewa, galau dan marah, tapi juga bingung.
Pangkal kekecewaan saya adalah soal kesenjangan antara kerudung dengan gaya hidup mereka. Mengapa banyak muslimah yang berkerudung sekedar puas dengan berkerudung. Seolah-olah kerudung itu sudah babak final dalam penampilan dan lifestyle, kenapa mereka tidak mau meningkatkan kepribadian mereka, pemahaman mereka dan menjaga diri mereka? Kenapa? Kenapa? Please, somebody help me!
Coba, pembaca pikirkan, bagaimana saya tidak bingung melihat seorang muslimah berkerudung tapi body mereka tampak melendung-melendung. Wajah manis berkerudung dalam balutan kemeja ketat yang kancingnya seolah mau meloncat karena ketarik bodi mereka yang sudah baligh, dan panggul ke bawah dililit jeans ketat – malah ada juga yang nekat pake legging (gubraaag) – sehingga ‘aset nasional’ mereka dikibarkan ke mana-mana.
Ukhtiiiiii….! Maaf kalau saya sarkastis, tapi Anda ini kan muslimah, bukan hewan qurban yang dinilai dari bobot badan dan kemontokan tubuh. Sapi dan domba qurban sengaja di-display-kan dengan vulgar di pinggir jalan agar orang-orang yang mau berkurban ngiler untuk membelinya dan mengurbankannya untuk fakir miskin.
Tapi ukhti kan muslimaaaah, bukan kambing qurban. Semakin Anda tertutup semakin ‘mahal’ harga ukhti di hadapan Allah, beda dengan hewan qurban yang semakin nampak sintal bodinya makin mahal harganya. Pahamkah kekesalan saya, ukhti?!Ini bukan berarti saya ini maho atau cowok KW. Bukan. Saya pria tulen.
Saya senang dengan kecantikan dan keindahan wanita karena itu kodrat saya, tapi kan Allah melarang saya meneropong tubuh ukhti dari ujung rambut ke ujung jempol.
Jadi, please, saya minta kerja samanya, jangan bikin hidup saya yang susah jadi tambah susah. Kalau memang ukhti cantik dan punya penampilan berkelas biarlah suami ukhty saja yang nanti berhak untuk melihatnya. Saya masih lelaki dan saya masih takut nambah saldo dosa.Pakaian ukhti bila keluar rumah adalah kerudung dan baju panjang yang kita sebut jilbab. Itu yang diperintahkan Allah kepada ukhti dan yang sekaum dengan Anda. Kalau ukhti senang dengan tank top, baby doll, mini skirt, atau hotpants ya silakan dipakai di balik jilbab ukhti. Tidak usah saya diajak mengintip semuanya.
Saya juga gerah dan marah kala menyaksikan ada remaja berkerudung jadi alay-alay di layar kaca. Entah di acara In***, D*****t, atau yang sejenisnya. Sama saat saya juga geli dan ketawa garing ngeliat ukhti-ukhti berkerudung ngantri tiket Justien Biber atau Lady Gaga!
Tapi bukan soal itu saja yang membuat emosi saya kadang meradang melihat ukhti dan teman-teman ukhti. Ada soal lain yang saya terus terang gerah dan jadi garang. Apa? Pacaran! Saya sering geleng kepala kalau sudah melihat akhwat berkerudung – apalagi berjilbab – berasyik masyuk dengan cowok yang bukan mahram dan suami juga bukan.Boleh percaya atau tidak, ukhti, saya pernah mendamprat – ini mungkin terlalu dramatisasi, tepatnya mempermalukan – sepasang kekasih di dalam angkot. Keduanya siswa almamater sekolah saya. Tapi yang bikin kepala panas adalah ceweknya berkerudung rapih dan cowoknya berjenggoooot (saya saja sampai sekarang belum sukses menumbuhkan jenggot!) Keduanya duduk di pojokan angkot dan tangan tuh cewek ada dipangkuan cowoknya sambil diremas-remas. !Astaghfirullah al-‘azhim!“Udah nikah, belum?” tanya saya panas.“Eh, belum, Pak?” jawab tuh cowok blingsatan sambil melepaskan tangan ceweknya. Untung nggak dilepaskan dari persendian badannya. Bla, bla, bla, saya nasihatin mereka berdua. Entah keduanya paham omongan saya atau tidak. Entah setelah itu mereka bubar pacaran atau malah menganggap sikap saya sebagai ujian.
Di mana-mana saya sering lihat akhwat berkerudung berasyik masyuk dengan pacar-pacar mereka. Di atas motor Kawasaki Ninja yang keren ada akhwat yang lengket ke punggung cowoknya ( jadi ingat seseorang…siapa ya…). Karena tuh motor Jepang jok belakangnya nungging maka cewek berkerudung itu ikutan nungging dan makin bersandar ke punggung cowoknya. Mungkin sambil berpikir bangga ‘cowok gue motornya keren’. nggak peduli pada komentar orang-orang yang menyaksikannya. Saya sebaaal lihat ukhti seperti itu.
Saya juga marah pada kawan saya yang pernah cerita kalau dia pernah diajak warga menggerebeg sepasang mahasiswa yang sedang mesum di malam hari di bulan suci Ramadhan. Ceweknya…..? Mahasiswi berkerudung! Coba bayangkan saudara-saudara, keduanya ketangkap basah sedang mesum di bulan Ramadhan pula! Saat orang berburu pahala, mereka malah saling berburu paha (tanpa la). Kalau mereka orang atheis, saya nggak bakal marah. Tapi dia berkerudung. Sad but true. Saya marah pada kawan saya itu kenapa story buruk kayak begini harus diceritakan pada saya. Bikin saya makin sebal pada ukhti berkerudung yang liar seperti itu. Tapi itu bukan satu-satunya cerita, masih banyak cerita yang serupa yang saya dengar dari kawan-kawan yang lain. Ada juga yang cerita kalau di antara cewek berkerudung itu ada yang jadi wanita panggilan. Malah katanya tarifnya premium call alias bisa lebih mahal karena kesannya eksotis dan reliji. Saya jadi bertanya; untuk apa sih ukhti berkerudung? Apa makna hijab dalam kehidupan ukhti? Tolong jawab 1 x 24 jam dari sekarang! Sering saya dengar ada kalangan yang bilang ‘jilbabi dulu hatimu sebelum tubuhmu’. Apa maksudnya? Sok berfilsafat tapi gajebo, ga’ jelas bo!
Nanti para cewek yang pakai hotpants bisa berdalih ‘ mas, jangan lihat tubuh seksi saya, tapi rasakan hati saya yang berjilbab’ Pernahkah ketika ukhti memutuskan untuk berkerudung apalagi berjilbab merenung bahwa harus ada sebuah perubahan dalam hidup ukhti? Akan lebih terjaga, lebih dekat kepada Allah, dan lebih berani meninggalkan maksiat?Kekesalan itu saya tumpahkan di sini, biar ukhti baca kalau apa yang ukhti lakukan itu berbahaya, dosa dan merusak korps akhwat berkerudung dan berjilbab. Kalaupun ukhti tidak baca, saya berharap agar ada yang meng-copy paste tulisan ini dan sharing ke mana saja agar dibaca oleh ukhti dan yang se-alam dengan ukhti.
Untuk ukhti yang sudah terlanjur membacanya dan marah-marah, saya harap agar malam nanti merenung; sudah benarkah gaya hidup saya? Percayalah, mencopot kembali kerudung bukan jawaban yang benar. Yang harus ukhti lakukan adalah terus menyelam dalam ajaran Islam yang indah dan menyejukkan ini. Banggalah sebagai akhwat berjilbab dan jagalah kehormatan diri sampai mati. That’s all, ukhti fillah!
———–
Memang agak bombastis dan lebay, he2, namun point nya diterima. Sama2 saling mengingatkan, bagi teman2 muslimah kepada sesamanya yg belum baik, dan terus doakan, semoga diberikan taufik dan hidayah.
Curhatan kata lelaki tentang wanita berjilbab saat ini
LARANGAN TIDUR TENGKURAP
Dari
Thakhfah Al-Ghifari r.a, salah seorang di antara ash-habush shuffah
(para sahabat yang tinggal di Masjid Nabawi) berkata: “Aku tidur di
masjid pada akhir malam, kemudian ada orang yang mendatangiku sedangkan
aku tidur dengan posisi tengkurap. dan berkata: “Bangunlah dari
tengkurapmu, karena tidur yang demikian adalah tidurnya orang-orang yang
dimurkai Allah.” Kemudian aku angkat kepalaku, maka ketika kulihat ia
adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akupun kemudian
bangkit.”( HR. Al-Bukhari, dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 1187, Ibnu Majah,
no. 3723, Ahmad, no. 7981, At-Tirmidzi, no. 2768 dari hadits Abu
Hurairah r.a)
Dalam
riwayat Ibnu Majah dengan lafazh: “Ada apa denganmu sehingga tidur
dengan posisi seperti ini (tengkurap), tidur seperti ini adalah tidurnya
orang yang dibenci atau dimurkai Allah -Subhanahu wa Ta`ala-.”
Hadits
ini jelas merupakan larangan untuk tidur dengan tengkurap. Dan Allah
-Subhanahu wa Ta`ala- sangat membencinya, dan setiap perbuatan yang
Allah -Subhanahu wa Ta`ala- membencinya maka hendaklah sesuatu itu
ditinggalkan. Adapun sebab dibencinya tidur tengkurap ini diterangkan
dalam hadits dari Abu Dzar -radhiallahu ‘anhu-, ia berkata:
“Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di sisiku sementara aku sedang
tidur tengkurap, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersabda:
‘Wahai Junaidab, sesungguhnya hanyalah tidur seperti ini adalah tidurnya
penghuni neraka’.” (HR. Ibnu Majah, no. 3724)
(Adab Tidur)
Posisi tidur:
Posisi
miring ke kanan, berbaringlah dengan memiringkan badan sehingga badan
bertumpu pada lambung sebelah kanan. (Muttafaq alaih:1470)
Meletakkan tangan dibawah pipi (HR-Bukhari:821)
Terlarang tidur tengkurap (HR-Abu Dawud:822)
Posisi tidur Tengkurap dan Posisi Miring ke Kanan Dari Segi Kesehatan
Tidur tengkurap atau menelungkup tidak praktis untuk pernapasan atau
bisa sesak dalam bernafas. Banyak tidur pada sisi kiri badan (menghadap
ke kiri) bisa mengganggu kesehatan kita, karena menghimpit jantung
sehingga sirkulasi darah terganggu dan mengurangi pasokan darah ke otak.
Jika ini terjadi kita akan mengalami mimpi-mimpi sedih memilukan, mimpi
buruk/seram (nightmares), bahkan berjalan dalam keadaan tidur
(somnabulisme). Posisi tidur terbaik menurut sains adalah pada sisi
kanan tubuh (menghadap ke kanan). Fakta ini telah diuji melalui riset
medis modern yang panjang untuk membuktikan kebenaran ajaran Islam yang
berkualitas wahyu, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
menganjurkan kepada para pengikut beliau untuk tidur berbaring pada sisi
badan bagian kanan.
TIDUR LEBIH BAIK DENGAN POSISI TIDUR DI ATAS SISI SEBELAH KANAN
Hendaknya
mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan
sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa
apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri
sebagai tumpuan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah: “Berbaringlah di
atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no.
2710)
Salah satu adab tidur adalah di anjurkan untuk miring ke
kanan, dan di balik sunnah Nabi ini ternyata banyak sekali hikmah dan
manfaat yang bisa kita ambil dari sisi kesehatan. Berikut Manfaat Tidur
Menghadap Ke Sebelah Kanan menurut Penjelasan Medis
1. Mengistirahatkan otak sebelah kiri
Secara
anatomis, otak manusia terbagi menjadi dua bagian kanan dan kiri.
Bagian kanan adalah otak yang mempersarafi organ tubuh sebelah kiri dan
sebaliknya. Umumnya kita menggunakan organ tubuh bagian kanan sebagai
anggota tubuh yang dominan dalam beraktifitas seperti makan, memegang
dan lainnya. Dengan tidur pada posisi sebelah kanan, maka otak bagian
kiri yang mempersarafi segala aktiftas organ tubuh bagian kanan akan
terhindar dari bahaya yang timbul akibat sirkulasi yang melambat saat
tidur/diam. Bahaya tersebut meliputi pengendapan bekuan darah, lemak ,
asam sisa oksidasi, dan peningkatan kecepatan atherosclerosis atau
penyempitan pembuluh darah. Sehingga jika seseorang beresiko terkena
stroke, maka yang beresiko adalah otak bagian kanan, dengan akibat
kelumpuhan pada sebelah kiri (bagian yang tidak dominan).
2. Mengurangi beban jantung.
Posisi
tidur kesebelah kanan yang rata memungkinkan cairan tubuh (darah)
terdistribusi merata dan terkonsentrasi di sebelah kanan ( bawah ). Hal
ini akan menyebabkan beban aliran darah yang masuk dan keluar jantung
lebih rendah. Dampak posisi ini adalah denyut jantung menjadi lebih
lambat, tekanan darah juga akan menurun. Kondisi ini akan membantu
kualitas tidur. Tidur miring ke kanan membuat jantung tidak tertimpa
organ lainnya. Hal ini disebabkan karena posisi jantung yang lebih
condong berada di sebelah kiri. Tidur bertumpu pada sisi kiri
menyebabkan curah jantung yang berlebihan, karena darah yang masuk ke
atrium juga banyak yang disebabkan karena paru-paru kanan berada di
atas. Sedangkan paru-paru kanan mendapatkan pasokan darah yang lebih
banyak dari paru-paru kiri.
3. Mengistirahatkan lambung.
Lambung
manusia berbentuk seperti tabung berbentuk koma dengan ujung katup
keluaran menuju usus menghadap kearah kanan bawah. Jika seorang tidur
kesebelah kiri maka proses pengeluaran chime ( makanan yang telah
dicerna oleh lambung dan bercampur asam lambung ) akan sedikit
terganggu, hal ini akan memperlambat proses pengosongan lambung.
Hambatan ini pada akhirnya akan meningkatkan akumulasi asam yang akan
menyebabkan erosi dinding lambung. Posisi ini juga akan menyebabkan
cairan usus yang bersifat basa bias masuk balik menuju lambung dengan
akibat erosi dinding lambung dekat pylorus.
4. Meningkatkan pengosongan kandung empedu, pankreas.
Adanya
aliran chime yang lancar akan menyebabkan keluaran cairan empedu juga
meningkat, hal ini akan mencegah pembentukan batu kandung empedu.
Keluaran getah pancreas juga akan meningkat dengan posisi mirin ke
kanan.
5. Meningkatkan waktu penyerapan zat gizi.
Saat
tidur pergerakan usus menigkat. Dengan posisi sebelah kanan, maka
perjalanan makann yang telah tercerna dan siap di serap akan menjadi
lebih lama, hal ini disebabkan posisi usus halus hingga usus besar ada
dibawah. Waktu yang lamam selamat tidur memungkinkan penyerapan bias
optimal.
6. Merangsang buang air besar (BAB)
Dengan mtidur
miring ke sebelah kanan , proses pengisian usus besar sigmoid ( sebelum
anus ) akan lebih cepat penuh, jika sudah penuh akan merangsang gerak
usus besar diikuti relaksasi dari otot anus sehingga mudah buang air
Besar.
7. Mengisitirahatkan kaki kiri
Pada orang dengan
pergerakan kanan, secara ergonomis guna menyeimbangkan posisi saat
beraktifitas cenderung menggunakan kaki kiri sebagai pusat pembebanan.
Sehingga kaki kiri biasanya cenderung lebih merasa pegal dari kanan,
apalgi kaki posisi paling bawah dimana aliran darah balik cenderung
lebih lambat. Jika tidur miring kanan , maka pengosongan vena kaki kiri
akan lebih cepat sehingga rasa pegal lebih cepat hilang.
8. Menjaga kesehatan paru-paru
Paru-paru
kiri lebih kecil dibandingkan dengan paru-paru kanan. Jika tidur miring
ke sebelah kanan, jantung akan condong ke sebelah kanan. Hal ini tidak
menjadi masalah karena paru-paru kanan lebih besar. Lain halnya jika
bertumpu pada sebelah kiri, jantung akan menekan paru-paru kiri yang
berukuran kecil, tentu ini sangat tidak baik.
9. Menjaga saluran pernafasan
Tidur
miring mencegah jatuhnya lidah ke pangkal yang dapat mengganggu saluran
pernafasan. Tidur dengan posisi telentang, mengakibatkan saluran
pernafasan terhalang oleh lidah. Yang juga mengakibatkan seseorang
mendengkur. Orang yang mendengkur saat tidur menyebabkan tubuh
kekurangan oksigen. Bahkan terkadang dapat mengakibatkan terhentinya
nafas untuk beberapa detik yang akan membangunkannya dari tidur. Orang
tersebut biasanya akan bangun dengan keadaan pusing karena kurangnya
oksigen yang masuk ke otak. Tentunya ini sangat mengganggu kualitas
tidur.
Sungguh sangat sombong manusia apabila manusia tidak
mentaati tuhannya yang maha hidup lagi terus menerus dan tidak tertimpa
rasa kantuk dan juga tidur. sedangkan manusia hanyalah mahluk lemah yang
apabila satu kegiatan ditinggalkan (seperti tidur yang kelihatannya
sepele) ternyata dapat mengakibatkan dampak buruk bagi manusia itu
sendiri sampai berujung kepada kematian… maka benarlah allah dan sangat
tepatlah bahwa hanya Allah lah satu-satu dzat yang maha hidup dan qoyyum
yang tidak pernah terkena rasa kantuk dan tidak pernah tidur.
sumber:
Al-Adab Al-Mufrad & dari berbagai sumber
Minggu, 20 Oktober 2013
Bahaya faham inklusivisme, pluralisme agama, dan multikulturalisme
Oleh Hartono Ahmad Jaiz
Oleh Hartono Ahmad Jaiz
Apa itu inklusivisme? Inklusivisme itu adalah faham yang berbahaya bagi Islam. Berikut ini penjelasan dari pihak kelompok liberal sendiri:
Yang dikembangkan dalam Islam Liberal adalah inklusivisme dan pluralisme.
Inklusivisme itu menegaskan, kebenaran setiap agama harus terbuka. Perasaan soliter sebagai penghuni tunggal pulau kebenaran cukup dihindari oleh faksi inklusif ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Tapi, paradigma ini tetap tidak kedap kritik. Oleh paradigma pluralis, ia
dianggap membaca agama lain dengan kacamata agamanya sendiri.
Sedang paradigma plural (pluralisme): Setiap agama adalah jalan keselamatan. Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak prinsipil. Pandangan Plural ini tidak hanya berhenti pada sikap terbuka, melainkan juga sikap paralelisme. Yaitu sikap yang memandang semua agama sebagai jalan-jalan yang sejajar. Dengan itu, klaim kristianitas bahwa ia adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis (Rahman: 1996). Dari Islam yang tercatat sebagai tokoh pluralis adalah Gus Dur, Fazlurrahman (guru Nurcholish Madjid, Syafi’I Ma’arif dll di Chicago Amerika, pen), Masdar F Mas’udi, dan Djohan Effendi. (Abdul Moqsith Ghazali, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jakarta, Media Indonesia, Jum’at 26 Mei 2000, hal 8). (Lihat Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf, Pluralisme dan Pemurtadan, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, cetakan pertama, 2001, hal 116-117).
Inklusivisme itu menganggap ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Itu jelas meragukan benarnya Islam, maka di situlah rusaknya keislaman seseorang ketika sudah meragukan benarnya Islam; berarti dia telah keluar dari Islam alias murtad.
Bagaimana bisa terjadi, MUI Bali kok pernah mengundang Eep Sefulloh Fatah untuk diangsu (diambil) ilmunya, padahal anjuran darinya justru mengandung masalah yang sangat berbahaya bagi Islam.
Ada ungkapan-ungkapan Eep yang berbahaya di antaranya:
1. MUI yang telah berfatwa Juli 2005 tentang haramnya faham sepilis (sekulerisme, pluralisme agama alias menyamakan semua agama, dan liberalisme) –yang di antara dedengkotnya adalah Ulil – malah Eep menyarankan agar MUI menghormati Ulil. Ini sama dengan membiarkan MUI pusat mengeluarkan fatwanya, namun Eep cukup menggerilya MUI daerah seperti yang ia lakukan terhadap MUI Bali itu.
2. Eep menganjurkan bersikap inklusif, dengan menagatakan: ”Jadi menurut saya yang terpenting adalah bersikap inklusif dengan ketegasan tertentu yang kita yakini, jangan bersikap eksklusif dengan ketegasan yang kita yakini.” Perkataannya itu berbahaya, karena inklusivisme itu adalah faham yang
berbahaya bagi Islam. (http://www.nahimunkar.com/eep-ajak-mui-bali-hormati-ulil/)
Inti faham inklusivisme: tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut.
Bagi Islam, faham itu adalah faham kufur alias ingkar terhadap Islam, pelakunya disebut kafir. Karena telah mengingkari mutlak benarnya Islam yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (٢)
2. Itulah Al Quran yang tidak diragukan kebenarannya datang dari Allah, menjadi petunjuk bagi orang-orang yang taqwa, taat kepada Allah dan bertauhid (QS Al-Baqarah:2).
Lebih dari itu, ketika inklusivisme meningkat jadi faham pluralism agama maka jelas sangat bertentangan dengan Islam. Karena menurut faham pluralisme agama, klaim bahwa ia (suatu agama, bagi muslim ya Islam) adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis.
Penolakan (terhadap aqidah Islam yang menegaskan Islam adalah satu-satunya jalan yang benar) itu sama dengan menolak Islam. Karena dalam Islam telah jelas :
{وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85] {وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85]
85. siapa saja yang memilih agama selain Islam, Allah tidak akan menerima amalnya orang itu kelak di akhirat kelak termasuk orang-orang yang celaka nasibnya. (QS Ali ‘Imran/3 : 85).
Menolak Islam itu sendiri adalah kufur, orangnya disebut kafir. Nasib orang kafir telah dijelaskan, kekal di neraka Jahannam selama-lamanya.
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ } [البينة: 6]
6. Orang-orang kafir dari kaum Yahudi, kaum Nasrani dan kaum musyrik benar-benar akan masuk ke neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. mereka adalah manusia yang paling jahat. (QS Al-Bayyinah/ 98 : 6).
Jadi faham inklusivisme dan pluralisme agama itu adalah faham kufur yang sangat berbahaya bagi Islam. Menjadikan keyakinan Tauhid diganti dengan kekufuran. Bahkan masih ditingkatkan lagi dengan faham yang mereka sebut multikulturalisme, yang itu sama dengan pluralism agama, hanya saja semua kultur dianggap sejajar, parallel, dan tidak boleh ada yang mengklaim bahwa hanya kulturnya sendiri saja yang benar. Ketika demikian maka dianggap sumber konflik. Padahal, agama (Islam) hanya dianggap sebagai sub kultur, bagian dari kultur atau bagian dari budaya. Sehingga ketika Islam jelas-jelas ajarannya mengklaim sebagai satu-satunya yang benar (mereka sebut eksklusivisme itu tadi) maka dianggapnya sumber konflik, maka dianggap sebagai musuh bersama. Itulah jahatnya faham multikulturalisme
Kata multikulturalisme ini digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk tetap menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralism dan pernah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan faham pluralism agama itu ditolak ormas-ormas Islam.
Celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA.
Yang cukup mencengangkan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah”Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” (lihat Multikulturalisme Sama Bahayanya dengan Pluralisme http://www.nahimunkar.com/multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme/)
Apa bahayanya ?
Bahayanya, tiga faham tersebut (inklusivisme, pluralisme agama, dan multikulturalisme) itu adalah semua menolak Islam yang menegaskan hanya Islam lah yang benar, yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yang pemeluknya yang beriman dan beramal shalih ikhlas untuk Allah maka dijanjikan surga oleh Allah Ta’ala. Penolakan itu adalah kekafiran. Bahkan kemusyrikan. Karena dalam riwayatnya, orang Majusi yang menolak haramnya bangkai lalu dibisikkan kepada kafir Quraisy agar membantah Islam tentang itu, kemudian dijawab oleh Allah Ta’ala :
{وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ} [الأنعام: 121]
..dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS Al-An’am : 121).[i]
Ketika yang dibantah itu hanya satu bagian dari hukum Islam yakni haramnya bangkai saja ternyata bila diikuti maka menjadi orang-orang musyrik ; apalagi kalau yang dibantah itu seluruh Islam, disamakan dengan agama lain, maka jelas-jelas lebih nyata jadi orang musyrik. Dan itulah yang dilakukan oleh faham inklusivisame, pluralisme agama, dan multikulturalisme. Jadi tidak lain hanyalah kemusyrikan baru yang sangat dahsyat, namun karena istilahnya bukan dari Islam, maka Umat Islam banyak yang tidak tahu dan tidak menyadari bahwa inklusivisme, pluralisme agama, dan mukltikulturalisme itu adalah kemusyrikan baru..
Ketika yang dikembangkan di pendidikan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan kini ementerian Agama telah membuat panduan buku mutikulturalisme dalam apa yang disebut “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” Maka sebenarnya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan juga perguruan tinggi Islam se-Indonesia adalah pemusyrikan. Maka benarlah buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Ada Pemurtadan di IAIN. Maksudnya adalah di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Bahkan kini Kementerian Agama sudah menggarap sampai tingkat SMA dan SMK. Sehingga, namanya pendidikan (Islam) namun sejatinya pemusyrikan. Maka tidak mengherankan, di antara tokohnya seperti Azyumardi Azra yang kini jadi Kepala Sekolah Pasca Sarjana UIN Jakarta telah bangga dengan biografinya yang jelas-jelas menuturkan pembelaannya terhadap agama musuh Islam yakni Ahmadiyah.(lihat Azra “Jawara” Pembela Ahmadiyah Agama Nabi Palsu http://www.nahimunkar.com/azra-jawara-pembela-ahmadiyah-agama-nabi-palsu/ )
Betapa memprihatinkannya.
Kenapa?
Karena pemusyrikan baru yang dilancarkan di dalam pendidikan Islam di Indonesia dengan nama inklusivisme, pluralism agama, dan multikulturalisme itu menurut Al-Qur’an adalah lebih dahsyat bahayanya dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau seseorang itu yang dibunuh badannya, sedang hatinya masih beriman (bertauhid), maka insya Allah masuk surga. Tetapi kalau yang dibunuh itu imannya, dari Tauhid diganti dengan kemusyrikan baru yakni inklusivisme ataupun pluralism agama, ataupun multikulturalisme, maka masuk kubur sudah kosong iman tauhidnya berganti dengan kemusyrikan; maka masuk neraka. Hingga ditegaskan dalam Al-Qur’an:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/191]
dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (QS Al-Baqarah: 191)
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/217]
Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. (QS Al-Baqarah: 217).
Arti fitnah dalam kedua ayat di atas adalah pemusyrikan, yaitu mengembalikan orang mu’min kepada kemusyrikan. Itu dijelaskan oleh Imam At-Thabari dalam tafsirnya:
عن مجاهد في قول الله:”والفتنة أشدُّ من القتل” قال: ارتداد المؤمن إلى الوَثن أشدُّ عليه من القتل. –تفسير الطبري – (ج 3 / ص 565)
Dari Mujahid mengenai firman Allah وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ia berkata: mengembalikan (memurtadkan) orang mu’min kepada berhala itu lebih besar bahayanya atasnya daripada pembunuhan. (Tafsir At-Thabari juz 3 halaman 565).
Itulah betapa dahsyatnya pemusyrikan yang kini justru digalakkan secara intensip dan sistematis di perguruan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan sudah dilancarkan pula ke sekolah-sekolah.
Relakah generasi Muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia bahkan merupakan penduduk yang jumlah Muslimnya terbesar di dunia ini dibunuhi imannya secara sistematis dijadikan pelaku-pelaku kemusyrikan baru dengan sebutan inklusivismer, pluralism agama, dan multikulturalisme itu?
Relakah generasi dan anak-anak Muslim se-Indonesia ini dijerumusukan oleh para pembawa ajaran kemusyrikan baru itu?
Dan relakah negeri ini menyedot uang dari rakyat (ingat, 70 persen penghasilan Negara adalah dari pajak, dan itu tentu disedot dari penduduk) yang mayoritas Muslim namun justru untuk membiayai perusakan iman Umat Islam diganti dengan kemusyrikan baru yang akan menjerumuskan ke neraka kekal selama-lamanya?
Relakah wahai saudara-sauadara?
(arrahmah.com)
Apa itu inklusivisme? Inklusivisme itu adalah faham yang berbahaya bagi Islam. Berikut ini penjelasan dari pihak kelompok liberal sendiri:
Yang dikembangkan dalam Islam Liberal adalah inklusivisme dan pluralisme.
Inklusivisme itu menegaskan, kebenaran setiap agama harus terbuka. Perasaan soliter sebagai penghuni tunggal pulau kebenaran cukup dihindari oleh faksi inklusif ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Tapi, paradigma ini tetap tidak kedap kritik. Oleh paradigma pluralis, ia
dianggap membaca agama lain dengan kacamata agamanya sendiri.
Sedang paradigma plural (pluralisme): Setiap agama adalah jalan keselamatan. Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak prinsipil. Pandangan Plural ini tidak hanya berhenti pada sikap terbuka, melainkan juga sikap paralelisme. Yaitu sikap yang memandang semua agama sebagai jalan-jalan yang sejajar. Dengan itu, klaim kristianitas bahwa ia adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis (Rahman: 1996). Dari Islam yang tercatat sebagai tokoh pluralis adalah Gus Dur, Fazlurrahman (guru Nurcholish Madjid, Syafi’I Ma’arif dll di Chicago Amerika, pen), Masdar F Mas’udi, dan Djohan Effendi. (Abdul Moqsith Ghazali, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jakarta, Media Indonesia, Jum’at 26 Mei 2000, hal 8). (Lihat Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf, Pluralisme dan Pemurtadan, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, cetakan pertama, 2001, hal 116-117).
Inklusivisme itu menganggap ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Itu jelas meragukan benarnya Islam, maka di situlah rusaknya keislaman seseorang ketika sudah meragukan benarnya Islam; berarti dia telah keluar dari Islam alias murtad.
Bagaimana bisa terjadi, MUI Bali kok pernah mengundang Eep Sefulloh Fatah untuk diangsu (diambil) ilmunya, padahal anjuran darinya justru mengandung masalah yang sangat berbahaya bagi Islam.
Ada ungkapan-ungkapan Eep yang berbahaya di antaranya:
1. MUI yang telah berfatwa Juli 2005 tentang haramnya faham sepilis (sekulerisme, pluralisme agama alias menyamakan semua agama, dan liberalisme) –yang di antara dedengkotnya adalah Ulil – malah Eep menyarankan agar MUI menghormati Ulil. Ini sama dengan membiarkan MUI pusat mengeluarkan fatwanya, namun Eep cukup menggerilya MUI daerah seperti yang ia lakukan terhadap MUI Bali itu.
2. Eep menganjurkan bersikap inklusif, dengan menagatakan: ”Jadi menurut saya yang terpenting adalah bersikap inklusif dengan ketegasan tertentu yang kita yakini, jangan bersikap eksklusif dengan ketegasan yang kita yakini.” Perkataannya itu berbahaya, karena inklusivisme itu adalah faham yang
berbahaya bagi Islam. (http://www.nahimunkar.com/eep-ajak-mui-bali-hormati-ulil/)
Inti faham inklusivisme: tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut.
Bagi Islam, faham itu adalah faham kufur alias ingkar terhadap Islam, pelakunya disebut kafir. Karena telah mengingkari mutlak benarnya Islam yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an:
Lebih dari itu, ketika inklusivisme meningkat jadi faham pluralism agama maka jelas sangat bertentangan dengan Islam. Karena menurut faham pluralisme agama, klaim bahwa ia (suatu agama, bagi muslim ya Islam) adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis.
Penolakan (terhadap aqidah Islam yang menegaskan Islam adalah satu-satunya jalan yang benar) itu sama dengan menolak Islam. Karena dalam Islam telah jelas :
Menolak Islam itu sendiri adalah kufur, orangnya disebut kafir. Nasib orang kafir telah dijelaskan, kekal di neraka Jahannam selama-lamanya.
Jadi faham inklusivisme dan pluralisme agama itu adalah faham kufur yang sangat berbahaya bagi Islam. Menjadikan keyakinan Tauhid diganti dengan kekufuran. Bahkan masih ditingkatkan lagi dengan faham yang mereka sebut multikulturalisme, yang itu sama dengan pluralism agama, hanya saja semua kultur dianggap sejajar, parallel, dan tidak boleh ada yang mengklaim bahwa hanya kulturnya sendiri saja yang benar. Ketika demikian maka dianggap sumber konflik. Padahal, agama (Islam) hanya dianggap sebagai sub kultur, bagian dari kultur atau bagian dari budaya. Sehingga ketika Islam jelas-jelas ajarannya mengklaim sebagai satu-satunya yang benar (mereka sebut eksklusivisme itu tadi) maka dianggapnya sumber konflik, maka dianggap sebagai musuh bersama. Itulah jahatnya faham multikulturalisme
Kata multikulturalisme ini digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk tetap menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralism dan pernah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan faham pluralism agama itu ditolak ormas-ormas Islam.
Celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA.
Yang cukup mencengangkan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah”Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” (lihat Multikulturalisme Sama Bahayanya dengan Pluralisme http://www.nahimunkar.com/multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme/)
Apa bahayanya ?
Bahayanya, tiga faham tersebut (inklusivisme, pluralisme agama, dan multikulturalisme) itu adalah semua menolak Islam yang menegaskan hanya Islam lah yang benar, yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yang pemeluknya yang beriman dan beramal shalih ikhlas untuk Allah maka dijanjikan surga oleh Allah Ta’ala. Penolakan itu adalah kekafiran. Bahkan kemusyrikan. Karena dalam riwayatnya, orang Majusi yang menolak haramnya bangkai lalu dibisikkan kepada kafir Quraisy agar membantah Islam tentang itu, kemudian dijawab oleh Allah Ta’ala :
Ketika yang dibantah itu hanya satu bagian dari hukum Islam yakni haramnya bangkai saja ternyata bila diikuti maka menjadi orang-orang musyrik ; apalagi kalau yang dibantah itu seluruh Islam, disamakan dengan agama lain, maka jelas-jelas lebih nyata jadi orang musyrik. Dan itulah yang dilakukan oleh faham inklusivisame, pluralisme agama, dan multikulturalisme. Jadi tidak lain hanyalah kemusyrikan baru yang sangat dahsyat, namun karena istilahnya bukan dari Islam, maka Umat Islam banyak yang tidak tahu dan tidak menyadari bahwa inklusivisme, pluralisme agama, dan mukltikulturalisme itu adalah kemusyrikan baru..
Ketika yang dikembangkan di pendidikan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan kini ementerian Agama telah membuat panduan buku mutikulturalisme dalam apa yang disebut “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” Maka sebenarnya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan juga perguruan tinggi Islam se-Indonesia adalah pemusyrikan. Maka benarlah buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Ada Pemurtadan di IAIN. Maksudnya adalah di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Bahkan kini Kementerian Agama sudah menggarap sampai tingkat SMA dan SMK. Sehingga, namanya pendidikan (Islam) namun sejatinya pemusyrikan. Maka tidak mengherankan, di antara tokohnya seperti Azyumardi Azra yang kini jadi Kepala Sekolah Pasca Sarjana UIN Jakarta telah bangga dengan biografinya yang jelas-jelas menuturkan pembelaannya terhadap agama musuh Islam yakni Ahmadiyah.(lihat Azra “Jawara” Pembela Ahmadiyah Agama Nabi Palsu http://www.nahimunkar.com/azra-jawara-pembela-ahmadiyah-agama-nabi-palsu/ )
Betapa memprihatinkannya.
Kenapa?
Karena pemusyrikan baru yang dilancarkan di dalam pendidikan Islam di Indonesia dengan nama inklusivisme, pluralism agama, dan multikulturalisme itu menurut Al-Qur’an adalah lebih dahsyat bahayanya dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau seseorang itu yang dibunuh badannya, sedang hatinya masih beriman (bertauhid), maka insya Allah masuk surga. Tetapi kalau yang dibunuh itu imannya, dari Tauhid diganti dengan kemusyrikan baru yakni inklusivisme ataupun pluralism agama, ataupun multikulturalisme, maka masuk kubur sudah kosong iman tauhidnya berganti dengan kemusyrikan; maka masuk neraka. Hingga ditegaskan dalam Al-Qur’an:
Arti fitnah dalam kedua ayat di atas adalah pemusyrikan, yaitu mengembalikan orang mu’min kepada kemusyrikan. Itu dijelaskan oleh Imam At-Thabari dalam tafsirnya:
Itulah betapa dahsyatnya pemusyrikan yang kini justru digalakkan secara intensip dan sistematis di perguruan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan sudah dilancarkan pula ke sekolah-sekolah.
Relakah generasi Muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia bahkan merupakan penduduk yang jumlah Muslimnya terbesar di dunia ini dibunuhi imannya secara sistematis dijadikan pelaku-pelaku kemusyrikan baru dengan sebutan inklusivismer, pluralism agama, dan multikulturalisme itu?
Relakah generasi dan anak-anak Muslim se-Indonesia ini dijerumusukan oleh para pembawa ajaran kemusyrikan baru itu?
Dan relakah negeri ini menyedot uang dari rakyat (ingat, 70 persen penghasilan Negara adalah dari pajak, dan itu tentu disedot dari penduduk) yang mayoritas Muslim namun justru untuk membiayai perusakan iman Umat Islam diganti dengan kemusyrikan baru yang akan menjerumuskan ke neraka kekal selama-lamanya?
Relakah wahai saudara-sauadara?
(arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2013/10/20/bahaya-faham-inklusivisme-pluralisme-agama-multikulturalisme.html#sthash.bGT3YFEu.dpuf
Yang dikembangkan dalam Islam Liberal adalah inklusivisme dan pluralisme.
Inklusivisme itu menegaskan, kebenaran setiap agama harus terbuka. Perasaan soliter sebagai penghuni tunggal pulau kebenaran cukup dihindari oleh faksi inklusif ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Tapi, paradigma ini tetap tidak kedap kritik. Oleh paradigma pluralis, ia
dianggap membaca agama lain dengan kacamata agamanya sendiri.
Sedang paradigma plural (pluralisme): Setiap agama adalah jalan keselamatan. Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak prinsipil. Pandangan Plural ini tidak hanya berhenti pada sikap terbuka, melainkan juga sikap paralelisme. Yaitu sikap yang memandang semua agama sebagai jalan-jalan yang sejajar. Dengan itu, klaim kristianitas bahwa ia adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis (Rahman: 1996). Dari Islam yang tercatat sebagai tokoh pluralis adalah Gus Dur, Fazlurrahman (guru Nurcholish Madjid, Syafi’I Ma’arif dll di Chicago Amerika, pen), Masdar F Mas’udi, dan Djohan Effendi. (Abdul Moqsith Ghazali, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jakarta, Media Indonesia, Jum’at 26 Mei 2000, hal 8). (Lihat Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf, Pluralisme dan Pemurtadan, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, cetakan pertama, 2001, hal 116-117).
Inklusivisme itu menganggap ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Itu jelas meragukan benarnya Islam, maka di situlah rusaknya keislaman seseorang ketika sudah meragukan benarnya Islam; berarti dia telah keluar dari Islam alias murtad.
Bagaimana bisa terjadi, MUI Bali kok pernah mengundang Eep Sefulloh Fatah untuk diangsu (diambil) ilmunya, padahal anjuran darinya justru mengandung masalah yang sangat berbahaya bagi Islam.
Ada ungkapan-ungkapan Eep yang berbahaya di antaranya:
1. MUI yang telah berfatwa Juli 2005 tentang haramnya faham sepilis (sekulerisme, pluralisme agama alias menyamakan semua agama, dan liberalisme) –yang di antara dedengkotnya adalah Ulil – malah Eep menyarankan agar MUI menghormati Ulil. Ini sama dengan membiarkan MUI pusat mengeluarkan fatwanya, namun Eep cukup menggerilya MUI daerah seperti yang ia lakukan terhadap MUI Bali itu.
2. Eep menganjurkan bersikap inklusif, dengan menagatakan: ”Jadi menurut saya yang terpenting adalah bersikap inklusif dengan ketegasan tertentu yang kita yakini, jangan bersikap eksklusif dengan ketegasan yang kita yakini.” Perkataannya itu berbahaya, karena inklusivisme itu adalah faham yang
berbahaya bagi Islam. (http://www.nahimunkar.com/eep-ajak-mui-bali-hormati-ulil/)
Inti faham inklusivisme: tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut.
Bagi Islam, faham itu adalah faham kufur alias ingkar terhadap Islam, pelakunya disebut kafir. Karena telah mengingkari mutlak benarnya Islam yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (٢)
2. Itulah Al Quran yang tidak diragukan kebenarannya datang dari Allah, menjadi petunjuk bagi orang-orang yang taqwa, taat kepada Allah dan bertauhid (QS Al-Baqarah:2).Lebih dari itu, ketika inklusivisme meningkat jadi faham pluralism agama maka jelas sangat bertentangan dengan Islam. Karena menurut faham pluralisme agama, klaim bahwa ia (suatu agama, bagi muslim ya Islam) adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis.
Penolakan (terhadap aqidah Islam yang menegaskan Islam adalah satu-satunya jalan yang benar) itu sama dengan menolak Islam. Karena dalam Islam telah jelas :
{وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85] {وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85]
85. siapa saja yang memilih agama selain Islam, Allah tidak akan menerima amalnya orang itu kelak di akhirat kelak termasuk orang-orang yang celaka nasibnya. (QS Ali ‘Imran/3 : 85).Menolak Islam itu sendiri adalah kufur, orangnya disebut kafir. Nasib orang kafir telah dijelaskan, kekal di neraka Jahannam selama-lamanya.
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ } [البينة: 6]
6. Orang-orang kafir dari kaum Yahudi, kaum Nasrani dan kaum musyrik benar-benar akan masuk ke neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. mereka adalah manusia yang paling jahat. (QS Al-Bayyinah/ 98 : 6).Jadi faham inklusivisme dan pluralisme agama itu adalah faham kufur yang sangat berbahaya bagi Islam. Menjadikan keyakinan Tauhid diganti dengan kekufuran. Bahkan masih ditingkatkan lagi dengan faham yang mereka sebut multikulturalisme, yang itu sama dengan pluralism agama, hanya saja semua kultur dianggap sejajar, parallel, dan tidak boleh ada yang mengklaim bahwa hanya kulturnya sendiri saja yang benar. Ketika demikian maka dianggap sumber konflik. Padahal, agama (Islam) hanya dianggap sebagai sub kultur, bagian dari kultur atau bagian dari budaya. Sehingga ketika Islam jelas-jelas ajarannya mengklaim sebagai satu-satunya yang benar (mereka sebut eksklusivisme itu tadi) maka dianggapnya sumber konflik, maka dianggap sebagai musuh bersama. Itulah jahatnya faham multikulturalisme
Kata multikulturalisme ini digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk tetap menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralism dan pernah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan faham pluralism agama itu ditolak ormas-ormas Islam.
Celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA.
Yang cukup mencengangkan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah”Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” (lihat Multikulturalisme Sama Bahayanya dengan Pluralisme http://www.nahimunkar.com/multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme/)
Apa bahayanya ?
Bahayanya, tiga faham tersebut (inklusivisme, pluralisme agama, dan multikulturalisme) itu adalah semua menolak Islam yang menegaskan hanya Islam lah yang benar, yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yang pemeluknya yang beriman dan beramal shalih ikhlas untuk Allah maka dijanjikan surga oleh Allah Ta’ala. Penolakan itu adalah kekafiran. Bahkan kemusyrikan. Karena dalam riwayatnya, orang Majusi yang menolak haramnya bangkai lalu dibisikkan kepada kafir Quraisy agar membantah Islam tentang itu, kemudian dijawab oleh Allah Ta’ala :
{وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ} [الأنعام: 121]
..dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS Al-An’am : 121).[i]Ketika yang dibantah itu hanya satu bagian dari hukum Islam yakni haramnya bangkai saja ternyata bila diikuti maka menjadi orang-orang musyrik ; apalagi kalau yang dibantah itu seluruh Islam, disamakan dengan agama lain, maka jelas-jelas lebih nyata jadi orang musyrik. Dan itulah yang dilakukan oleh faham inklusivisame, pluralisme agama, dan multikulturalisme. Jadi tidak lain hanyalah kemusyrikan baru yang sangat dahsyat, namun karena istilahnya bukan dari Islam, maka Umat Islam banyak yang tidak tahu dan tidak menyadari bahwa inklusivisme, pluralisme agama, dan mukltikulturalisme itu adalah kemusyrikan baru..
Ketika yang dikembangkan di pendidikan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan kini ementerian Agama telah membuat panduan buku mutikulturalisme dalam apa yang disebut “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” Maka sebenarnya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan juga perguruan tinggi Islam se-Indonesia adalah pemusyrikan. Maka benarlah buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Ada Pemurtadan di IAIN. Maksudnya adalah di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Bahkan kini Kementerian Agama sudah menggarap sampai tingkat SMA dan SMK. Sehingga, namanya pendidikan (Islam) namun sejatinya pemusyrikan. Maka tidak mengherankan, di antara tokohnya seperti Azyumardi Azra yang kini jadi Kepala Sekolah Pasca Sarjana UIN Jakarta telah bangga dengan biografinya yang jelas-jelas menuturkan pembelaannya terhadap agama musuh Islam yakni Ahmadiyah.(lihat Azra “Jawara” Pembela Ahmadiyah Agama Nabi Palsu http://www.nahimunkar.com/azra-jawara-pembela-ahmadiyah-agama-nabi-palsu/ )
Betapa memprihatinkannya.
Kenapa?
Karena pemusyrikan baru yang dilancarkan di dalam pendidikan Islam di Indonesia dengan nama inklusivisme, pluralism agama, dan multikulturalisme itu menurut Al-Qur’an adalah lebih dahsyat bahayanya dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau seseorang itu yang dibunuh badannya, sedang hatinya masih beriman (bertauhid), maka insya Allah masuk surga. Tetapi kalau yang dibunuh itu imannya, dari Tauhid diganti dengan kemusyrikan baru yakni inklusivisme ataupun pluralism agama, ataupun multikulturalisme, maka masuk kubur sudah kosong iman tauhidnya berganti dengan kemusyrikan; maka masuk neraka. Hingga ditegaskan dalam Al-Qur’an:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/191]
dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (QS Al-Baqarah: 191)
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/217]
Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. (QS Al-Baqarah: 217).Arti fitnah dalam kedua ayat di atas adalah pemusyrikan, yaitu mengembalikan orang mu’min kepada kemusyrikan. Itu dijelaskan oleh Imam At-Thabari dalam tafsirnya:
عن مجاهد في قول الله:”والفتنة أشدُّ من القتل” قال: ارتداد المؤمن إلى الوَثن أشدُّ عليه من القتل. –تفسير الطبري – (ج 3 / ص 565)
Dari Mujahid mengenai firman Allah وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ia berkata: mengembalikan (memurtadkan) orang mu’min kepada berhala itu lebih besar bahayanya atasnya daripada pembunuhan. (Tafsir At-Thabari juz 3 halaman 565).Itulah betapa dahsyatnya pemusyrikan yang kini justru digalakkan secara intensip dan sistematis di perguruan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan sudah dilancarkan pula ke sekolah-sekolah.
Relakah generasi Muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia bahkan merupakan penduduk yang jumlah Muslimnya terbesar di dunia ini dibunuhi imannya secara sistematis dijadikan pelaku-pelaku kemusyrikan baru dengan sebutan inklusivismer, pluralism agama, dan multikulturalisme itu?
Relakah generasi dan anak-anak Muslim se-Indonesia ini dijerumusukan oleh para pembawa ajaran kemusyrikan baru itu?
Dan relakah negeri ini menyedot uang dari rakyat (ingat, 70 persen penghasilan Negara adalah dari pajak, dan itu tentu disedot dari penduduk) yang mayoritas Muslim namun justru untuk membiayai perusakan iman Umat Islam diganti dengan kemusyrikan baru yang akan menjerumuskan ke neraka kekal selama-lamanya?
Relakah wahai saudara-sauadara?
(arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2013/10/20/bahaya-faham-inklusivisme-pluralisme-agama-multikulturalisme.html#sthash.bGT3YFEu.dpuf
Apa itu inklusivisme? Inklusivisme itu adalah faham yang berbahaya bagi Islam. Berikut ini penjelasan dari pihak kelompok liberal sendiri:
Yang dikembangkan dalam Islam Liberal adalah inklusivisme dan pluralisme.
Inklusivisme itu menegaskan, kebenaran setiap agama harus terbuka. Perasaan soliter sebagai penghuni tunggal pulau kebenaran cukup dihindari oleh faksi inklusif ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Tapi, paradigma ini tetap tidak kedap kritik. Oleh paradigma pluralis, ia
dianggap membaca agama lain dengan kacamata agamanya sendiri.
Sedang paradigma plural (pluralisme): Setiap agama adalah jalan keselamatan. Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak prinsipil. Pandangan Plural ini tidak hanya berhenti pada sikap terbuka, melainkan juga sikap paralelisme. Yaitu sikap yang memandang semua agama sebagai jalan-jalan yang sejajar. Dengan itu, klaim kristianitas bahwa ia adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis (Rahman: 1996). Dari Islam yang tercatat sebagai tokoh pluralis adalah Gus Dur, Fazlurrahman (guru Nurcholish Madjid, Syafi’I Ma’arif dll di Chicago Amerika, pen), Masdar F Mas’udi, dan Djohan Effendi. (Abdul Moqsith Ghazali, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jakarta, Media Indonesia, Jum’at 26 Mei 2000, hal 8). (Lihat Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf, Pluralisme dan Pemurtadan, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, cetakan pertama, 2001, hal 116-117).
Inklusivisme itu menganggap ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Itu jelas meragukan benarnya Islam, maka di situlah rusaknya keislaman seseorang ketika sudah meragukan benarnya Islam; berarti dia telah keluar dari Islam alias murtad.
Bagaimana bisa terjadi, MUI Bali kok pernah mengundang Eep Sefulloh Fatah untuk diangsu (diambil) ilmunya, padahal anjuran darinya justru mengandung masalah yang sangat berbahaya bagi Islam.
Ada ungkapan-ungkapan Eep yang berbahaya di antaranya:
1. MUI yang telah berfatwa Juli 2005 tentang haramnya faham sepilis (sekulerisme, pluralisme agama alias menyamakan semua agama, dan liberalisme) –yang di antara dedengkotnya adalah Ulil – malah Eep menyarankan agar MUI menghormati Ulil. Ini sama dengan membiarkan MUI pusat mengeluarkan fatwanya, namun Eep cukup menggerilya MUI daerah seperti yang ia lakukan terhadap MUI Bali itu.
2. Eep menganjurkan bersikap inklusif, dengan menagatakan: ”Jadi menurut saya yang terpenting adalah bersikap inklusif dengan ketegasan tertentu yang kita yakini, jangan bersikap eksklusif dengan ketegasan yang kita yakini.” Perkataannya itu berbahaya, karena inklusivisme itu adalah faham yang
berbahaya bagi Islam. (http://www.nahimunkar.com/eep-ajak-mui-bali-hormati-ulil/)
Inti faham inklusivisme: tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut.
Bagi Islam, faham itu adalah faham kufur alias ingkar terhadap Islam, pelakunya disebut kafir. Karena telah mengingkari mutlak benarnya Islam yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an:
Lebih dari itu, ketika inklusivisme meningkat jadi faham pluralism agama maka jelas sangat bertentangan dengan Islam. Karena menurut faham pluralisme agama, klaim bahwa ia (suatu agama, bagi muslim ya Islam) adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis.
Penolakan (terhadap aqidah Islam yang menegaskan Islam adalah satu-satunya jalan yang benar) itu sama dengan menolak Islam. Karena dalam Islam telah jelas :
Menolak Islam itu sendiri adalah kufur, orangnya disebut kafir. Nasib orang kafir telah dijelaskan, kekal di neraka Jahannam selama-lamanya.
Jadi faham inklusivisme dan pluralisme agama itu adalah faham kufur yang sangat berbahaya bagi Islam. Menjadikan keyakinan Tauhid diganti dengan kekufuran. Bahkan masih ditingkatkan lagi dengan faham yang mereka sebut multikulturalisme, yang itu sama dengan pluralism agama, hanya saja semua kultur dianggap sejajar, parallel, dan tidak boleh ada yang mengklaim bahwa hanya kulturnya sendiri saja yang benar. Ketika demikian maka dianggap sumber konflik. Padahal, agama (Islam) hanya dianggap sebagai sub kultur, bagian dari kultur atau bagian dari budaya. Sehingga ketika Islam jelas-jelas ajarannya mengklaim sebagai satu-satunya yang benar (mereka sebut eksklusivisme itu tadi) maka dianggapnya sumber konflik, maka dianggap sebagai musuh bersama. Itulah jahatnya faham multikulturalisme
Kata multikulturalisme ini digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk tetap menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralism dan pernah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan faham pluralism agama itu ditolak ormas-ormas Islam.
Celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA.
Yang cukup mencengangkan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah”Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” (lihat Multikulturalisme Sama Bahayanya dengan Pluralisme http://www.nahimunkar.com/multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme/)
Apa bahayanya ?
Bahayanya, tiga faham tersebut (inklusivisme, pluralisme agama, dan multikulturalisme) itu adalah semua menolak Islam yang menegaskan hanya Islam lah yang benar, yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yang pemeluknya yang beriman dan beramal shalih ikhlas untuk Allah maka dijanjikan surga oleh Allah Ta’ala. Penolakan itu adalah kekafiran. Bahkan kemusyrikan. Karena dalam riwayatnya, orang Majusi yang menolak haramnya bangkai lalu dibisikkan kepada kafir Quraisy agar membantah Islam tentang itu, kemudian dijawab oleh Allah Ta’ala :
Ketika yang dibantah itu hanya satu bagian dari hukum Islam yakni haramnya bangkai saja ternyata bila diikuti maka menjadi orang-orang musyrik ; apalagi kalau yang dibantah itu seluruh Islam, disamakan dengan agama lain, maka jelas-jelas lebih nyata jadi orang musyrik. Dan itulah yang dilakukan oleh faham inklusivisame, pluralisme agama, dan multikulturalisme. Jadi tidak lain hanyalah kemusyrikan baru yang sangat dahsyat, namun karena istilahnya bukan dari Islam, maka Umat Islam banyak yang tidak tahu dan tidak menyadari bahwa inklusivisme, pluralisme agama, dan mukltikulturalisme itu adalah kemusyrikan baru..
Ketika yang dikembangkan di pendidikan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan kini ementerian Agama telah membuat panduan buku mutikulturalisme dalam apa yang disebut “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” Maka sebenarnya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan juga perguruan tinggi Islam se-Indonesia adalah pemusyrikan. Maka benarlah buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Ada Pemurtadan di IAIN. Maksudnya adalah di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Bahkan kini Kementerian Agama sudah menggarap sampai tingkat SMA dan SMK. Sehingga, namanya pendidikan (Islam) namun sejatinya pemusyrikan. Maka tidak mengherankan, di antara tokohnya seperti Azyumardi Azra yang kini jadi Kepala Sekolah Pasca Sarjana UIN Jakarta telah bangga dengan biografinya yang jelas-jelas menuturkan pembelaannya terhadap agama musuh Islam yakni Ahmadiyah.(lihat Azra “Jawara” Pembela Ahmadiyah Agama Nabi Palsu http://www.nahimunkar.com/azra-jawara-pembela-ahmadiyah-agama-nabi-palsu/ )
Betapa memprihatinkannya.
Kenapa?
Karena pemusyrikan baru yang dilancarkan di dalam pendidikan Islam di Indonesia dengan nama inklusivisme, pluralism agama, dan multikulturalisme itu menurut Al-Qur’an adalah lebih dahsyat bahayanya dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau seseorang itu yang dibunuh badannya, sedang hatinya masih beriman (bertauhid), maka insya Allah masuk surga. Tetapi kalau yang dibunuh itu imannya, dari Tauhid diganti dengan kemusyrikan baru yakni inklusivisme ataupun pluralism agama, ataupun multikulturalisme, maka masuk kubur sudah kosong iman tauhidnya berganti dengan kemusyrikan; maka masuk neraka. Hingga ditegaskan dalam Al-Qur’an:
Arti fitnah dalam kedua ayat di atas adalah pemusyrikan, yaitu mengembalikan orang mu’min kepada kemusyrikan. Itu dijelaskan oleh Imam At-Thabari dalam tafsirnya:
Itulah betapa dahsyatnya pemusyrikan yang kini justru digalakkan secara intensip dan sistematis di perguruan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan sudah dilancarkan pula ke sekolah-sekolah.
Relakah generasi Muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia bahkan merupakan penduduk yang jumlah Muslimnya terbesar di dunia ini dibunuhi imannya secara sistematis dijadikan pelaku-pelaku kemusyrikan baru dengan sebutan inklusivismer, pluralism agama, dan multikulturalisme itu?
Relakah generasi dan anak-anak Muslim se-Indonesia ini dijerumusukan oleh para pembawa ajaran kemusyrikan baru itu?
Dan relakah negeri ini menyedot uang dari rakyat (ingat, 70 persen penghasilan Negara adalah dari pajak, dan itu tentu disedot dari penduduk) yang mayoritas Muslim namun justru untuk membiayai perusakan iman Umat Islam diganti dengan kemusyrikan baru yang akan menjerumuskan ke neraka kekal selama-lamanya?
Relakah wahai saudara-sauadara?
Yang dikembangkan dalam Islam Liberal adalah inklusivisme dan pluralisme.
Inklusivisme itu menegaskan, kebenaran setiap agama harus terbuka. Perasaan soliter sebagai penghuni tunggal pulau kebenaran cukup dihindari oleh faksi inklusif ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Tapi, paradigma ini tetap tidak kedap kritik. Oleh paradigma pluralis, ia
dianggap membaca agama lain dengan kacamata agamanya sendiri.
Sedang paradigma plural (pluralisme): Setiap agama adalah jalan keselamatan. Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak prinsipil. Pandangan Plural ini tidak hanya berhenti pada sikap terbuka, melainkan juga sikap paralelisme. Yaitu sikap yang memandang semua agama sebagai jalan-jalan yang sejajar. Dengan itu, klaim kristianitas bahwa ia adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis (Rahman: 1996). Dari Islam yang tercatat sebagai tokoh pluralis adalah Gus Dur, Fazlurrahman (guru Nurcholish Madjid, Syafi’I Ma’arif dll di Chicago Amerika, pen), Masdar F Mas’udi, dan Djohan Effendi. (Abdul Moqsith Ghazali, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jakarta, Media Indonesia, Jum’at 26 Mei 2000, hal 8). (Lihat Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf, Pluralisme dan Pemurtadan, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, cetakan pertama, 2001, hal 116-117).
Inklusivisme itu menganggap ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut. Itu jelas meragukan benarnya Islam, maka di situlah rusaknya keislaman seseorang ketika sudah meragukan benarnya Islam; berarti dia telah keluar dari Islam alias murtad.
Bagaimana bisa terjadi, MUI Bali kok pernah mengundang Eep Sefulloh Fatah untuk diangsu (diambil) ilmunya, padahal anjuran darinya justru mengandung masalah yang sangat berbahaya bagi Islam.
Ada ungkapan-ungkapan Eep yang berbahaya di antaranya:
1. MUI yang telah berfatwa Juli 2005 tentang haramnya faham sepilis (sekulerisme, pluralisme agama alias menyamakan semua agama, dan liberalisme) –yang di antara dedengkotnya adalah Ulil – malah Eep menyarankan agar MUI menghormati Ulil. Ini sama dengan membiarkan MUI pusat mengeluarkan fatwanya, namun Eep cukup menggerilya MUI daerah seperti yang ia lakukan terhadap MUI Bali itu.
2. Eep menganjurkan bersikap inklusif, dengan menagatakan: ”Jadi menurut saya yang terpenting adalah bersikap inklusif dengan ketegasan tertentu yang kita yakini, jangan bersikap eksklusif dengan ketegasan yang kita yakini.” Perkataannya itu berbahaya, karena inklusivisme itu adalah faham yang
berbahaya bagi Islam. (http://www.nahimunkar.com/eep-ajak-mui-bali-hormati-ulil/)
Inti faham inklusivisme: tidak menutup kemungkinan ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya terdapat kekeliruan pada agama yang kita anut.
Bagi Islam, faham itu adalah faham kufur alias ingkar terhadap Islam, pelakunya disebut kafir. Karena telah mengingkari mutlak benarnya Islam yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (٢)
2. Itulah Al Quran yang tidak diragukan kebenarannya datang dari Allah, menjadi petunjuk bagi orang-orang yang taqwa, taat kepada Allah dan bertauhid (QS Al-Baqarah:2).Lebih dari itu, ketika inklusivisme meningkat jadi faham pluralism agama maka jelas sangat bertentangan dengan Islam. Karena menurut faham pluralisme agama, klaim bahwa ia (suatu agama, bagi muslim ya Islam) adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis.
Penolakan (terhadap aqidah Islam yang menegaskan Islam adalah satu-satunya jalan yang benar) itu sama dengan menolak Islam. Karena dalam Islam telah jelas :
{وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85] {وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} [آل عمران: 85]
85. siapa saja yang memilih agama selain Islam, Allah tidak akan menerima amalnya orang itu kelak di akhirat kelak termasuk orang-orang yang celaka nasibnya. (QS Ali ‘Imran/3 : 85).Menolak Islam itu sendiri adalah kufur, orangnya disebut kafir. Nasib orang kafir telah dijelaskan, kekal di neraka Jahannam selama-lamanya.
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ } [البينة: 6]
6. Orang-orang kafir dari kaum Yahudi, kaum Nasrani dan kaum musyrik benar-benar akan masuk ke neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. mereka adalah manusia yang paling jahat. (QS Al-Bayyinah/ 98 : 6).Jadi faham inklusivisme dan pluralisme agama itu adalah faham kufur yang sangat berbahaya bagi Islam. Menjadikan keyakinan Tauhid diganti dengan kekufuran. Bahkan masih ditingkatkan lagi dengan faham yang mereka sebut multikulturalisme, yang itu sama dengan pluralism agama, hanya saja semua kultur dianggap sejajar, parallel, dan tidak boleh ada yang mengklaim bahwa hanya kulturnya sendiri saja yang benar. Ketika demikian maka dianggap sumber konflik. Padahal, agama (Islam) hanya dianggap sebagai sub kultur, bagian dari kultur atau bagian dari budaya. Sehingga ketika Islam jelas-jelas ajarannya mengklaim sebagai satu-satunya yang benar (mereka sebut eksklusivisme itu tadi) maka dianggapnya sumber konflik, maka dianggap sebagai musuh bersama. Itulah jahatnya faham multikulturalisme
Kata multikulturalisme ini digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk tetap menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralism dan pernah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan faham pluralism agama itu ditolak ormas-ormas Islam.
Celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA.
Yang cukup mencengangkan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah”Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” (lihat Multikulturalisme Sama Bahayanya dengan Pluralisme http://www.nahimunkar.com/multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme/)
Apa bahayanya ?
Bahayanya, tiga faham tersebut (inklusivisme, pluralisme agama, dan multikulturalisme) itu adalah semua menolak Islam yang menegaskan hanya Islam lah yang benar, yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yang pemeluknya yang beriman dan beramal shalih ikhlas untuk Allah maka dijanjikan surga oleh Allah Ta’ala. Penolakan itu adalah kekafiran. Bahkan kemusyrikan. Karena dalam riwayatnya, orang Majusi yang menolak haramnya bangkai lalu dibisikkan kepada kafir Quraisy agar membantah Islam tentang itu, kemudian dijawab oleh Allah Ta’ala :
{وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ} [الأنعام: 121]
..dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS Al-An’am : 121).[i]Ketika yang dibantah itu hanya satu bagian dari hukum Islam yakni haramnya bangkai saja ternyata bila diikuti maka menjadi orang-orang musyrik ; apalagi kalau yang dibantah itu seluruh Islam, disamakan dengan agama lain, maka jelas-jelas lebih nyata jadi orang musyrik. Dan itulah yang dilakukan oleh faham inklusivisame, pluralisme agama, dan multikulturalisme. Jadi tidak lain hanyalah kemusyrikan baru yang sangat dahsyat, namun karena istilahnya bukan dari Islam, maka Umat Islam banyak yang tidak tahu dan tidak menyadari bahwa inklusivisme, pluralisme agama, dan mukltikulturalisme itu adalah kemusyrikan baru..
Ketika yang dikembangkan di pendidikan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan kini ementerian Agama telah membuat panduan buku mutikulturalisme dalam apa yang disebut “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.” Maka sebenarnya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan juga perguruan tinggi Islam se-Indonesia adalah pemusyrikan. Maka benarlah buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Ada Pemurtadan di IAIN. Maksudnya adalah di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Bahkan kini Kementerian Agama sudah menggarap sampai tingkat SMA dan SMK. Sehingga, namanya pendidikan (Islam) namun sejatinya pemusyrikan. Maka tidak mengherankan, di antara tokohnya seperti Azyumardi Azra yang kini jadi Kepala Sekolah Pasca Sarjana UIN Jakarta telah bangga dengan biografinya yang jelas-jelas menuturkan pembelaannya terhadap agama musuh Islam yakni Ahmadiyah.(lihat Azra “Jawara” Pembela Ahmadiyah Agama Nabi Palsu http://www.nahimunkar.com/azra-jawara-pembela-ahmadiyah-agama-nabi-palsu/ )
Betapa memprihatinkannya.
Kenapa?
Karena pemusyrikan baru yang dilancarkan di dalam pendidikan Islam di Indonesia dengan nama inklusivisme, pluralism agama, dan multikulturalisme itu menurut Al-Qur’an adalah lebih dahsyat bahayanya dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau seseorang itu yang dibunuh badannya, sedang hatinya masih beriman (bertauhid), maka insya Allah masuk surga. Tetapi kalau yang dibunuh itu imannya, dari Tauhid diganti dengan kemusyrikan baru yakni inklusivisme ataupun pluralism agama, ataupun multikulturalisme, maka masuk kubur sudah kosong iman tauhidnya berganti dengan kemusyrikan; maka masuk neraka. Hingga ditegaskan dalam Al-Qur’an:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/191]
dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (QS Al-Baqarah: 191)
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [البقرة/217]
Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. (QS Al-Baqarah: 217).Arti fitnah dalam kedua ayat di atas adalah pemusyrikan, yaitu mengembalikan orang mu’min kepada kemusyrikan. Itu dijelaskan oleh Imam At-Thabari dalam tafsirnya:
عن مجاهد في قول الله:”والفتنة أشدُّ من القتل” قال: ارتداد المؤمن إلى الوَثن أشدُّ عليه من القتل. –تفسير الطبري – (ج 3 / ص 565)
Dari Mujahid mengenai firman Allah وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ia berkata: mengembalikan (memurtadkan) orang mu’min kepada berhala itu lebih besar bahayanya atasnya daripada pembunuhan. (Tafsir At-Thabari juz 3 halaman 565).Itulah betapa dahsyatnya pemusyrikan yang kini justru digalakkan secara intensip dan sistematis di perguruan tinggi Islam se-Indonesia, bahkan sudah dilancarkan pula ke sekolah-sekolah.
Relakah generasi Muslim yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia bahkan merupakan penduduk yang jumlah Muslimnya terbesar di dunia ini dibunuhi imannya secara sistematis dijadikan pelaku-pelaku kemusyrikan baru dengan sebutan inklusivismer, pluralism agama, dan multikulturalisme itu?
Relakah generasi dan anak-anak Muslim se-Indonesia ini dijerumusukan oleh para pembawa ajaran kemusyrikan baru itu?
Dan relakah negeri ini menyedot uang dari rakyat (ingat, 70 persen penghasilan Negara adalah dari pajak, dan itu tentu disedot dari penduduk) yang mayoritas Muslim namun justru untuk membiayai perusakan iman Umat Islam diganti dengan kemusyrikan baru yang akan menjerumuskan ke neraka kekal selama-lamanya?
Relakah wahai saudara-sauadara?
Sabtu, 19 Oktober 2013
Menguak fakta di kalangan aktifis jihady di Indonesia
Oleh: Ustadz Fuad Al Hazimi
( Majelis Syariah Jama’ah Anshorut Tauhid )
Ikhwah fillah rohimakumulloh, Tulisan ini hanya sebuah introspeksi sekaligus koreksi atas kondisi real (waqi’) harakah Islam di Indonesia. Mohon maaf saya tidak bisa menambahkan penjelasan panjang lebar karena aslinya tulisan ini adalah makalah presentasi untuk kajian. Semoga bermanfaat ..
***
Menguak Fakta Di Kalangan Aktifis Jihady Di Indonesia
Sibuk mengkafirkan antar sesama harakah.
Masing-masing pihak merasa paling jihady.
Menganggap yang di luar kelompoknya adalah salah, ahlul bid’ah bahkan anshorut thoghut atau antek kuffar.
Kita tidak sadar bahwa kita sedang diadu domba dan musuh-musuh Islam sedang bertepuk tangan menyaksikan programnya sukses.
Contoh Kasus Seputar Masalah Takfir Dan Demokrasi
Terjadi diskusi yang tidak ada habisnya tentang status Anshorut Thoghut : Apakah Kafir secara umum (Aam) atau per individu ( Mu’ayyan).
Masalah Demokrasi apakah masalah khofiyyah ataukah zhohiroh.
Masalah jihad fardy apakah sudah saatnya atau belum.
Contoh Solusi Alternatif
Takfir adalah bentuk perlawanan terhadap thoghut sehingga seharusnya kita mencukupkan dulu pada titik-titik persamaan setidaknya untuk menghemat energy dan potensi untuk kemudian merumuskan bentuk perlawanan apa yang mungkin dan paling maksimal yang dapat kita lakukan secara bersama berdasarkan persamaan yang ada tanpa menghilangkan prinsip-prinsip pokok tauhid.
Bukankah dengan takfir secara umum pun sebenarnya perlawanan itu sudah harus dimulai tanpa harus menunggu rincian status masing-masing individu?
Lalu mengapa kita malah sibuk debat tanpa ujung pangkal padahal kita sudah sepakat tentang kekufuran Anshorut Thoghut dan wajibnya melakukan perlawanan?
Mengapa tidak segera kita rumuskan saja apa bentuk perlawanan yang bisa kita lakukan bersama?
Sebab-Sebab Kemenangan Umat Islam
Allah Azza Wa Jalla Berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS Al Anfal 45 – 46)
Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah Rahimahulloh berkata :
“Di sini, Alloh memerintahkan lima hal kepada para mujahidin. Tidaklah kelima hal ini terkumpul dalam tubuh sebuah kelompok melainkan kelompok itu pasti menang, walau pun jumlahnya sedikit dan jumlah musuhnya banyak :
Istiqomah dan tsabat.
Banyak berdzikir (mengingat) menyebut nama Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala.
Mentaati Alloh dan mentaati Rosul-Nya.
Persatuan kalimat dan tidak saling berbantah-bantahan, karena itu akan menghantarkan kepada kegentaran dan kelemahan. Berbantah-bantahan ini adalah tentara yang bisa menguatkan musuh dari orang yang saling berbantah-bantahan untuk mengalahkan mereka. Karena dengan bersatu, suatu pasukan seperti seikat anak panah yang tidak seorang pun mampu mematahkannya. Jika anak panah itu dipisah-pisah, musuh akan bisa mematahkannya.
Yang merupakan kunci, pilar dan penopang keempat hal di atas, yaitu: Sabar.
Inilah lima hal yang menjadi dasar terbangunnya kemenangan. Ketika kelima hal ini –atau sebagiannya— hilang, kemenangan pun akan hilang sebanding dengan berkurangnya sebagian darinya. Jika semuanya terkumpul, satu sama lain akan saling menguatkan, sehingga pasukan tersebut akan melahirkan pengaruh yang besar dalam meraih kemenangan.
Ketika kelima hal ini terkumpul dalam diri para shahabat, tidak ada satu pun bangsa di dunia yang mampu menandingi mereka. Mereka taklukkan dunia dan seluruh rakyat serta negeri tunduk kepada mereka. Tatkala generasi sepeninggal mereka berpecah belah dan melemah, terjadilah apa yang terjadi, la haula wa la quwwata illa billaahil ‘Aliyyi ‘l ‘Adzim; tiada daya dan kekuatan melainkan (dengan) pertolongan Alloh yang Mahatinggi lagi Maha Agung.
(Al Furusiyyah hal 506)
Wallohu Azza Wa Jalla A’lam..
(Arrahmah.com)
Oleh: Ustadz Fuad Al Hazimi
( Majelis Syariah Jama’ah Anshorut Tauhid )
(Arrahmah.com) – Ikhwah fillah rohimakumulloh, Tulisan ini hanya sebuah introspeksi sekaligus koreksi atas kondisi real (waqi’) harakah Islam di Indonesia. Mohon maaf saya tidak bisa menambahkan penjelasan panjang lebar karena aslinya tulisan ini adalah makalah presentasi untuk kajian. Semoga bermanfaat ..( Majelis Syariah Jama’ah Anshorut Tauhid )
***
Menguak Fakta Di Kalangan Aktifis Jihady Di Indonesia- Sibuk mengkafirkan antar sesama harakah.
- Masing-masing pihak merasa paling jihady.
- Menganggap yang di luar kelompoknya adalah salah, ahlul bid’ah bahkan anshorut thoghut atau antek kuffar.
- Kita tidak sadar bahwa kita sedang diadu domba dan musuh-musuh Islam sedang bertepuk tangan menyaksikan programnya sukses.
- Terjadi diskusi yang tidak ada habisnya tentang status Anshorut Thoghut : Apakah Kafir secara umum (Aam) atau per individu ( Mu’ayyan).
- Masalah Demokrasi apakah masalah khofiyyah ataukah zhohiroh.
- Masalah jihad fardy apakah sudah saatnya atau belum.
- Takfir adalah bentuk perlawanan terhadap thoghut sehingga seharusnya kita mencukupkan dulu pada titik-titik persamaan setidaknya untuk menghemat energy dan potensi untuk kemudian merumuskan bentuk perlawanan apa yang mungkin dan paling maksimal yang dapat kita lakukan secara bersama berdasarkan persamaan yang ada tanpa menghilangkan prinsip-prinsip pokok tauhid.
- Bukankah dengan takfir secara umum pun sebenarnya perlawanan itu sudah harus dimulai tanpa harus menunggu rincian status masing-masing individu?
- Lalu mengapa kita malah sibuk debat tanpa ujung pangkal padahal kita sudah sepakat tentang kekufuran Anshorut Thoghut dan wajibnya melakukan perlawanan?
- Mengapa tidak segera kita rumuskan saja apa bentuk perlawanan yang bisa kita lakukan bersama?
Allah Azza Wa Jalla Berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS Al Anfal 45 – 46)Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah Rahimahulloh berkata :
“Di sini, Alloh memerintahkan lima hal kepada para mujahidin. Tidaklah kelima hal ini terkumpul dalam tubuh sebuah kelompok melainkan kelompok itu pasti menang, walau pun jumlahnya sedikit dan jumlah musuhnya banyak :
- Istiqomah dan tsabat.
- Banyak berdzikir (mengingat) menyebut nama Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala.
- Mentaati Alloh dan mentaati Rosul-Nya.
- Persatuan kalimat dan tidak saling berbantah-bantahan, karena itu akan menghantarkan kepada kegentaran dan kelemahan. Berbantah-bantahan ini adalah tentara yang bisa menguatkan musuh dari orang yang saling berbantah-bantahan untuk mengalahkan mereka. Karena dengan bersatu, suatu pasukan seperti seikat anak panah yang tidak seorang pun mampu mematahkannya. Jika anak panah itu dipisah-pisah, musuh akan bisa mematahkannya.
- Yang merupakan kunci, pilar dan penopang keempat hal di atas, yaitu: Sabar.
Ketika kelima hal ini terkumpul dalam diri para shahabat, tidak ada satu pun bangsa di dunia yang mampu menandingi mereka. Mereka taklukkan dunia dan seluruh rakyat serta negeri tunduk kepada mereka. Tatkala generasi sepeninggal mereka berpecah belah dan melemah, terjadilah apa yang terjadi, la haula wa la quwwata illa billaahil ‘Aliyyi ‘l ‘Adzim; tiada daya dan kekuatan melainkan (dengan) pertolongan Alloh yang Mahatinggi lagi Maha Agung.
(Al Furusiyyah hal 506)
Wallohu Azza Wa Jalla A’lam..
- See more at: http://www.arrahmah.com/kajian-islam/menguak-fakta-kalangan-aktifis-jihady-indonesia.html#sthash.PrZcVRqy.dpuf
Oleh: Ustadz Fuad Al Hazimi
( Majelis Syariah Jama’ah Anshorut Tauhid )
(Arrahmah.com) – Ikhwah fillah rohimakumulloh, Tulisan ini hanya sebuah introspeksi sekaligus koreksi atas kondisi real (waqi’) harakah Islam di Indonesia. Mohon maaf saya tidak bisa menambahkan penjelasan panjang lebar karena aslinya tulisan ini adalah makalah presentasi untuk kajian. Semoga bermanfaat ..( Majelis Syariah Jama’ah Anshorut Tauhid )
***
Menguak Fakta Di Kalangan Aktifis Jihady Di Indonesia- Sibuk mengkafirkan antar sesama harakah.
- Masing-masing pihak merasa paling jihady.
- Menganggap yang di luar kelompoknya adalah salah, ahlul bid’ah bahkan anshorut thoghut atau antek kuffar.
- Kita tidak sadar bahwa kita sedang diadu domba dan musuh-musuh Islam sedang bertepuk tangan menyaksikan programnya sukses.
- Terjadi diskusi yang tidak ada habisnya tentang status Anshorut Thoghut : Apakah Kafir secara umum (Aam) atau per individu ( Mu’ayyan).
- Masalah Demokrasi apakah masalah khofiyyah ataukah zhohiroh.
- Masalah jihad fardy apakah sudah saatnya atau belum.
- Takfir adalah bentuk perlawanan terhadap thoghut sehingga seharusnya kita mencukupkan dulu pada titik-titik persamaan setidaknya untuk menghemat energy dan potensi untuk kemudian merumuskan bentuk perlawanan apa yang mungkin dan paling maksimal yang dapat kita lakukan secara bersama berdasarkan persamaan yang ada tanpa menghilangkan prinsip-prinsip pokok tauhid.
- Bukankah dengan takfir secara umum pun sebenarnya perlawanan itu sudah harus dimulai tanpa harus menunggu rincian status masing-masing individu?
- Lalu mengapa kita malah sibuk debat tanpa ujung pangkal padahal kita sudah sepakat tentang kekufuran Anshorut Thoghut dan wajibnya melakukan perlawanan?
- Mengapa tidak segera kita rumuskan saja apa bentuk perlawanan yang bisa kita lakukan bersama?
Allah Azza Wa Jalla Berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS Al Anfal 45 – 46)Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah Rahimahulloh berkata :
“Di sini, Alloh memerintahkan lima hal kepada para mujahidin. Tidaklah kelima hal ini terkumpul dalam tubuh sebuah kelompok melainkan kelompok itu pasti menang, walau pun jumlahnya sedikit dan jumlah musuhnya banyak :
- Istiqomah dan tsabat.
- Banyak berdzikir (mengingat) menyebut nama Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala.
- Mentaati Alloh dan mentaati Rosul-Nya.
- Persatuan kalimat dan tidak saling berbantah-bantahan, karena itu akan menghantarkan kepada kegentaran dan kelemahan. Berbantah-bantahan ini adalah tentara yang bisa menguatkan musuh dari orang yang saling berbantah-bantahan untuk mengalahkan mereka. Karena dengan bersatu, suatu pasukan seperti seikat anak panah yang tidak seorang pun mampu mematahkannya. Jika anak panah itu dipisah-pisah, musuh akan bisa mematahkannya.
- Yang merupakan kunci, pilar dan penopang keempat hal di atas, yaitu: Sabar.
Ketika kelima hal ini terkumpul dalam diri para shahabat, tidak ada satu pun bangsa di dunia yang mampu menandingi mereka. Mereka taklukkan dunia dan seluruh rakyat serta negeri tunduk kepada mereka. Tatkala generasi sepeninggal mereka berpecah belah dan melemah, terjadilah apa yang terjadi, la haula wa la quwwata illa billaahil ‘Aliyyi ‘l ‘Adzim; tiada daya dan kekuatan melainkan (dengan) pertolongan Alloh yang Mahatinggi lagi Maha Agung.
(Al Furusiyyah hal 506)
Wallohu Azza Wa Jalla A’lam..
- See more at: http://www.arrahmah.com/kajian-islam/menguak-fakta-kalangan-aktifis-jihady-indonesia.html#sthash.PrZcVRqy.dpuf
Fenomena Jilbab Gaul
“Islam melarang wanita Muslimah untuk memakai pakaian yang tipis dan jarang, karena jelas pakaian tersebut akan menimbulkan fitnah dan subhat, baik terhadap dirinya sendiri ataupun kepada masyarakat sekitar.”
Dewasa ini, pemakaian busana muslimah banyak macamnya. Malah, berkembang istilah “jilbab gaul” bagi perempuan yang mengenakan jilbab namun busananya ketat disana-sini. Karenanya, kali ini kita akan coba membahas pengertian jilbab (pakaian), dari sudut pandang para ahli tafsir dan pendapat para ulama. Pembahasan ini dikutip dari buku “Pakaian Wanita Islam Mengikuti Al Qur’an dan Sunnah”, karya H. Suhairy Ilyas, MA. terbitan Pustaka Al Mizan.
Pengertian Jilbab (Pakaian)
Secara terminologi, dalam kamus yang dianggap standar dalam Bahasa Arab, akan kita dapati pengertian jilbab seperti berikut :
Bagi masyarakat Indonesia, jilbab umumnya diartikan sebagai selendang yang menutupi kepala sampai leher dan dada. Definisi ini memang tidaklah bertentangan dengan definisi umum di atas karena disebutkan juga oleh Lisanul Arab ataupun Al Mu’jamal-Wasit dan dikutip Qurthuby berasal dari Ibnu Abbas yang mengartikan jilbab dengan rida’ atau selendang.
Pembahasan Ahli Tafsir
Setelah mempelajari pengertian umum dan pengertian secara terminologi tentang jilbab ada baiknya juga kita merujuk uraian para ulama tafsir mengenai jilbab, atau penafsiran mereka tentang surah Al Ahzab ayat 59:
Kesimpulan
Dari uraian ulama tafsir di atas dapat kita simpulkan bahwa :
Firman Allah SWT : “Dan katakanlah (pula) kepada wanita yang beriman supaya mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kehormatannya. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan kecuali yang biasa nampak saja, dan hendaklah mereka menutupi dada dengan selendang. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan kecuali kepada : 1. Suami, 2. Ayah, 3. Mertua laki-laki, 4. Anak Laki-laki Tiri, 5. Saudara laki-laki, 6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki dan perempuan 7. Sesama wanita, 8. Hamba Sahaya, 9. Pelayan (laki-laki) yang sudah tidak mempunyai keinginan kepada wanita (karena sudah tua), 10. Anak laki-laki yang belum terpengaruh dengan aurat wanita. Dan janganlah mereka (wanita) menghentakkan kaki supaya diketahui orang perhiasan mereka yang tersembunyi dan taubatlah kamu sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.” (QS. An Nur, 024:031)
Dalam ayat ini antara lain Allah memerintahkan pada kaum muslimah :
Pendapat Para Ulama
1. Ibnu Jarir At-Tabary (Wafat 310 H)
Kaum wanita tidak boleh memperlihatkan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan muhrim, kecuali perhiasan zahir saja. Perhiasan itu ada dua macam, pertama yang tersembunyi seperti gelang tangan atau kaki, subang dan kalung. Kedua, yang nampak. Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ulama, antara lain ada yang berpendapat perhiasan yang nampak yaitu pakaian. Yang lainnya berpendapat perhiasan zahir adalah cincin, sipat mata (eye liner) dan muka. Sedangkan yang lainnya lagi berpendapat, perhiasan yang nampak adalah muka dan telapak tangan.
2. Ibnu Araby (468-543 H)
Perhiasan ada 2 macam, asli dan buatan. Yang asli seperti muka yang merupakan induk sumber hiasan kecantikan. Dan hiasan buatan seperti pakaian, make up atau alat-alat kecantikan, dan lain-lain. Ada perbedaan pendapat ulama tentang hiasan yang nampak. Pendapat pertama, yaitu pakaian (Ibnu Mas’ud), kedua yaitu celak dan cincin (Ibnu Abbas), ketiga yakni muka dan tapak tangan.
3. Ibnu Katsir (Wafat 774 H)
Seorang wanita muslimah tidak dibolehkan memperlihatkan perhiasan kepada kepala laki-laki yang bukan muhrim, kecuali perhiasan yang susah untuk menutupinya seperti selendang dan baju (mengikut Ibnu Mas’ud) dan menurut Ibnu Abbas, muka dan kedua telapak tangan serta cincin.
Demikianlah yang disimpulkan dari pendapat para ulama tafsir tentang aturan dan hukum tentang perhiasan atau bagaimana tubuh wanita yang boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan muhrim, umumnya mereka berpendapat bahwa yang boleh terlihat pada tubuh wanita hanyalah muka dan telapak tangan serta perhiasan yang melekat pada keduanya. Batasan demikian dirujuk kepada hadits Nabi SAW yang berbunyi :
“Diceritakan oleh Siti Aisyah r.a., bahwa adiknya yang bernama Asma binti Abu Bakar pernah datang menghadap Rosulullah dengan berpakaian agak tipis, lalu Rosulullah berpaling dan bersabda, ‘Wahai Asma, bila seorang wanita telah baligh tidak boleh lagi terlihat kecuali ini dan ini. Lalu Rosulullah SAW menunjukkan pada muka dan tapak tangan beliau.” (H.R. Abu Dawud)
“Aisyah Ummul Mukminun r.a., menceritakan pada suatu hari saya pernah keluar rumah untuk menemui anak saudaraku Abdullah bin Taufalid dengan memakai perhiasan, lalu Rosulullah SAW marah, maka aku jawab, bukankah dia hanya anak saudaraku wahai Rosulullah? Dan beliau pun menjawab, apabila seorang wanita telah baligh (datang haid) tidak halal terlihat dari tubuhnya kecuali muka dan ini. Kata beliau, seraya menggenggam pergelangan tangannya dengan meninggalkan jarak satu genggaman pula dengan telapak tangan” (H.R. Ath Thabary)
Kesimpulan
Dari rujukan Al Qur’an dan hadits yang kita sebutkan di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa :
Dewasa ini, pemakaian busana muslimah banyak macamnya. Malah, berkembang istilah “jilbab gaul” bagi perempuan yang mengenakan jilbab namun busananya ketat disana-sini. Karenanya, kali ini kita akan coba membahas pengertian jilbab (pakaian), dari sudut pandang para ahli tafsir dan pendapat para ulama. Pembahasan ini dikutip dari buku “Pakaian Wanita Islam Mengikuti Al Qur’an dan Sunnah”, karya H. Suhairy Ilyas, MA. terbitan Pustaka Al Mizan.
Pengertian Jilbab (Pakaian)
Secara terminologi, dalam kamus yang dianggap standar dalam Bahasa Arab, akan kita dapati pengertian jilbab seperti berikut :
- Lisanul Arab : “Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepada, dada dan bagian belakang tubuhnya.”
- Al Mu’jamal-Wasit : “Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang (khimar), atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk menutupi semua tubuh seperti halnya mantel.”
- Mukhtar Shihah : “Jilbab berasal dari kata Jalbu, artinya menarik atau menghimpun, sedangkan jilbab berarti pakaian lebar seperti mantel.”
Bagi masyarakat Indonesia, jilbab umumnya diartikan sebagai selendang yang menutupi kepala sampai leher dan dada. Definisi ini memang tidaklah bertentangan dengan definisi umum di atas karena disebutkan juga oleh Lisanul Arab ataupun Al Mu’jamal-Wasit dan dikutip Qurthuby berasal dari Ibnu Abbas yang mengartikan jilbab dengan rida’ atau selendang.
Pembahasan Ahli Tafsir
Setelah mempelajari pengertian umum dan pengertian secara terminologi tentang jilbab ada baiknya juga kita merujuk uraian para ulama tafsir mengenai jilbab, atau penafsiran mereka tentang surah Al Ahzab ayat 59:
- Tafsir Ibnu Abbas : “Selendang atau Jilbab tudung wanita hendaklah menutupi leher dan dada agar terpelihara dari fitnah atau terjauh dari bahaya zina.”
- Tafsir Qurthuby : “Allah SWT memerintahkan segenap kaum muslimah agar menutupi seluruh tubuhnya, agar tidak memperagakan tubuh dan kulitnya kecuali dihadapan suaminya, karena hanya suaminya yang dapat bebas menikmati kecantikannya.”
- Tafsir Ayatul Ahkam : “Memakai jilbab atau kerudung merupakan ibadah dalam rangka memenuhi firman Allah Surah AL Ahzab ayat 59. Yang menegaskan bahwa bagi seorang Muslimah memakai jilbab itu sebanding dengan melaksanakan perintah sholat, karena keduanya sama-sama diwajibkan Al Qur’an. Apabila seorang muslimah menolak untuk memakai jilbab atau menutup auratnya, dan dengan sengaja untuk menentang hukum Allah, berarti dia telah kafir atau murtad, karena menentang Al Qur’an. Apabila dia meninggalkan jilbab karena ikut-ikutan atau karena kelalaian belaka, dia termasuk orang-orang durhaka kepada Allah.”
- Tafsir Fii Zhilalil Qur’an : “Allah memerintahkan kepada isteri-isteri Nabi dan kaum muslimah umumnya agar setiap keluar rumah senantiasa menutupi tubuh, dari kepala sampai ke dada dengan memakai jilbab tudung yang rapat, tidak menerawang, dan juga tidak tipis. Hal demikian dimaksudkan untuk menjaga identitas mereka sebagai muslimah dan agar terpelihara dari tangan-tangan jahil dan kotor. Karena mereka yang bertangan jahil dan kotor itu, pasti akan merasa kecewa dan mengurungkan niatnya setelah melihat wanita yang berpakaian terhormat dan mulia secara islam.”
Kesimpulan
Dari uraian ulama tafsir di atas dapat kita simpulkan bahwa :
- Para ulama tafsir umumnya sependapat bahwa memakai jilbab menutupi aurat selain muka dan telapak tangan merupakan kewajiban yang mendasar bagi setiap kaum muslimah, apabila mereka akan keluar rumah, atau dalam rumah sendiri jika ada tamu selain muhrim.
- Tidak seorang pun para ulama yang berpendapat bahwa menutup aurat selain muka dan telapak tangan itu hanya kewajiban muslimah dalam sholat. Karena memang tidak ada satu pun dalil Al Qur’an dan Sunnah yang mengatakan demikian.
- Bentuk atau fashion pakaian muslimah tidaklah diatur oleh Al Qur’an secara terperinci, yang utama adalah memenuhi syarat, yaitu menutupi seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan, tidak ketat, tidak tipis dan juga tidak membentuk lekuk tubuh (ketat).
Firman Allah SWT : “Dan katakanlah (pula) kepada wanita yang beriman supaya mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kehormatannya. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan kecuali yang biasa nampak saja, dan hendaklah mereka menutupi dada dengan selendang. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan kecuali kepada : 1. Suami, 2. Ayah, 3. Mertua laki-laki, 4. Anak Laki-laki Tiri, 5. Saudara laki-laki, 6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki dan perempuan 7. Sesama wanita, 8. Hamba Sahaya, 9. Pelayan (laki-laki) yang sudah tidak mempunyai keinginan kepada wanita (karena sudah tua), 10. Anak laki-laki yang belum terpengaruh dengan aurat wanita. Dan janganlah mereka (wanita) menghentakkan kaki supaya diketahui orang perhiasan mereka yang tersembunyi dan taubatlah kamu sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.” (QS. An Nur, 024:031)
Dalam ayat ini antara lain Allah memerintahkan pada kaum muslimah :
- Agar tidak memamerkan perhiasan kecuali sekadar yang biasa terlihat darinya seperti cincin dan gelang tangan.
- Wajib menutupi dada dan leher dengan selendang, kerudung atau jilbab.
- Perhiasan hanya boleh diperlihatkan kepada sepuluh kelompok manusia yang disebutkan dalam ayat tersebut diatas.
- Jangan sengaja menghentakkan kaki agar diketahui atau didengar orang agar diketahui atau didengar orang perhiasan yang tersembunyi (gelang kaki dan lain-lain)
Pendapat Para Ulama
1. Ibnu Jarir At-Tabary (Wafat 310 H)
Kaum wanita tidak boleh memperlihatkan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan muhrim, kecuali perhiasan zahir saja. Perhiasan itu ada dua macam, pertama yang tersembunyi seperti gelang tangan atau kaki, subang dan kalung. Kedua, yang nampak. Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ulama, antara lain ada yang berpendapat perhiasan yang nampak yaitu pakaian. Yang lainnya berpendapat perhiasan zahir adalah cincin, sipat mata (eye liner) dan muka. Sedangkan yang lainnya lagi berpendapat, perhiasan yang nampak adalah muka dan telapak tangan.
2. Ibnu Araby (468-543 H)
Perhiasan ada 2 macam, asli dan buatan. Yang asli seperti muka yang merupakan induk sumber hiasan kecantikan. Dan hiasan buatan seperti pakaian, make up atau alat-alat kecantikan, dan lain-lain. Ada perbedaan pendapat ulama tentang hiasan yang nampak. Pendapat pertama, yaitu pakaian (Ibnu Mas’ud), kedua yaitu celak dan cincin (Ibnu Abbas), ketiga yakni muka dan tapak tangan.
3. Ibnu Katsir (Wafat 774 H)
Seorang wanita muslimah tidak dibolehkan memperlihatkan perhiasan kepada kepala laki-laki yang bukan muhrim, kecuali perhiasan yang susah untuk menutupinya seperti selendang dan baju (mengikut Ibnu Mas’ud) dan menurut Ibnu Abbas, muka dan kedua telapak tangan serta cincin.
Demikianlah yang disimpulkan dari pendapat para ulama tafsir tentang aturan dan hukum tentang perhiasan atau bagaimana tubuh wanita yang boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan muhrim, umumnya mereka berpendapat bahwa yang boleh terlihat pada tubuh wanita hanyalah muka dan telapak tangan serta perhiasan yang melekat pada keduanya. Batasan demikian dirujuk kepada hadits Nabi SAW yang berbunyi :
“Diceritakan oleh Siti Aisyah r.a., bahwa adiknya yang bernama Asma binti Abu Bakar pernah datang menghadap Rosulullah dengan berpakaian agak tipis, lalu Rosulullah berpaling dan bersabda, ‘Wahai Asma, bila seorang wanita telah baligh tidak boleh lagi terlihat kecuali ini dan ini. Lalu Rosulullah SAW menunjukkan pada muka dan tapak tangan beliau.” (H.R. Abu Dawud)
“Aisyah Ummul Mukminun r.a., menceritakan pada suatu hari saya pernah keluar rumah untuk menemui anak saudaraku Abdullah bin Taufalid dengan memakai perhiasan, lalu Rosulullah SAW marah, maka aku jawab, bukankah dia hanya anak saudaraku wahai Rosulullah? Dan beliau pun menjawab, apabila seorang wanita telah baligh (datang haid) tidak halal terlihat dari tubuhnya kecuali muka dan ini. Kata beliau, seraya menggenggam pergelangan tangannya dengan meninggalkan jarak satu genggaman pula dengan telapak tangan” (H.R. Ath Thabary)
Kesimpulan
Dari rujukan Al Qur’an dan hadits yang kita sebutkan di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa :
- Pakaian Wanita Muslimah itu wajib menutupi aurat,
- Batas aurat wanita adalah muka dan tapak tangan,
- Kewajiban menutupi aurat itu berlaku setiap waktu di dalam dan di luar sholat, karena tidak satupun dalil yang mengatakan bahwa aurat wanita hanya ditutupi waktu sholat. Dan ayat Al Qur’an serta hadits di atas hubungannya bukan dalam hal sholat, tapi berlaku umum.Lanjutan; klik disini
Langganan:
Postingan (Atom)






