Destroyed_mosque in angola
ANGOLA (Arrahmah.com) – Republik Angola, negara di bagian Afrika Selatan ini terang-terangan melarang Islam dan Muslim, menganggapnya ilegal dan menghancurkan masjid-masjid.
Pada 19 November 2013, Menteri kebudayaan Angola mengumumkan akan menutup semua masjid setelah menyatakan bahwa Islam bukanlah agama melainkan hanya ‘ritual pemujaan.’
“Proses legalisasi Islam tidak disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, masjid-masjid mereka akan ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Rosa Cruz e Silva, Menteri Kebudayaan Angola, dikutip oleh Agence Ecofin pada Jum’at (22/11/2013), seperti dilansir OnIslam.
Silva mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah upaya terakhir dari rangkaian upaya untuk melarang sekte-sekte agama ‘ilegal.’
Islam adalah salah satu di antara agama-agama yang dinilai sebagai ‘sekte ilegal’ yang berseberangan dengan budaya Angola. Agama yang masuk dalam daftar larangan ini dilarang untuk melakukan ibadah secara terang-terangan.
“Semua sekte pada daftar yang dipublikasikan oleh surat kabar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Angola ‘Journal de Angola’ adalah yang dilarang untuk melakukan ibadah, sehingga mereka harus tetap menutup pintu-pintu mereka,” kata Silva dikutip oleh Cameroon Voice.
Pada Oktober lalu, umat Muslim dari kota Viana, Luanda, menyaksikan penghancuran masjid Zengo mereka.
Destroyed_mosque in angola2
Keputusan pelarangan Islam ini disambut gembira oleh para pejabat Angola yang anti-Islam, termasuk presidennya sendiri.
“Ini adalah akhir dari pengaruh islam di negeri kita,” kata President José Eduardo dos Santos, yang beragama Katolik Roma, dikutip oleh Osun Defender pada Ahad (24/11/2013).
Gubernur provinsi Luanda, Bento Bento, juga telah mengatakan melalui radio lokal bahwa “Muslim radikal tidak diterima di Angola dan pemerintah Angola tidak siap untuk melagalisasi masjid-masjid.”
Dia menambahkan bahwa umat Islam tidak diterima di Angola dan pemerintah tidak akan melegalisasi keberadaan masjid-masjid di negara tersebut.
Berdasarkan CIA Factbook, 47% mempraktekkan ajaran adat, 38% Katolik Roma dan 15% Kristen Protestan
Sumber